PORTAL PEKALONGAN - Simak berita dan info haji 2022 terbaru hari ini terkait waktu tunggu haji Indonesia dan Malaysia yang berbeda dan teknis haji kedua negara tersebut.
Seringkali dipertanyakan berapa waktu tunggu haji oleh masyarakat. Pasalnya, pendaftaran haji melalui pemerintah memiliki waktu tunggu bertahun-tahun.
Indonesia sendiri memberangkatkan 100.051 jamaah haji yang terdiri dari haji khusus maupun haji reguler. Kuota haji reguler di Indonesia ada sekitar 92.825 jamaah dan untuk kuota haji khusus ada 7.226 jamaah.
Waktu tunggu antara haji reguler dan khusus berbeda, haji khusus tentunya waktu tunggunya lebih cepat tetapi ongkos pendaftarannya pun lebih mahal dari ongkos pendaftaran haji reguler.
Dilansir Portalpekalongan.com dari laman kemenag.go.id, waktu tunggu haji di Indonesia meskipun seringkali dinyatakan lama oleh masyarakat, ternyata hal tersebut tidak selama dengan waktu tunggu haji di Malaysia.
Waktu tunggu haji di Indonesia berkisar dari 43-86 tahun, sedangkan di Malaysia mencapai 141 tahun.
Waktu tunggu haji Indonesia untuk kuota 100 persen adalah 43 tahun dan untuk kuota 50 persen adalah 86 tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI,Hilman Latief, mengatakan secara umum teknis pelaksanaan haji di Indonesia dan Malaysia sama. Ada sedikit perbedaan antara Malaysia dan Indonesia. Jemaah Indonesia mendapatkan program Arbain, yakni salat 40 waktu berjamaah di Masjid Nabawi Madinah. Kalau Malaysia, program ini sudah dihapuskan dengan alasan sunnah dan untuk efisiensi waktu.