Ternyata Indonesia Dikepung Negara-Negara yang Legalkan Perjudian, Server Judi Online Legal di Negara Ini...

- 16 Juni 2023, 20:14 WIB
Ilustrasi Judi. Polda Metro Jaya berhasil meringkus 60 pelaku perjudial di Jakarta Pusat yang mayoritasnya adalah lansia.
Ilustrasi Judi. Polda Metro Jaya berhasil meringkus 60 pelaku perjudial di Jakarta Pusat yang mayoritasnya adalah lansia. /Pixabay/Greg Montani

PORTAL PEKALONGAN - Ternyata selama ini Indonesia dikepung negara-negara yang melegalkan perjudian. Yang terkenal antara lain adalah Genting Highland Malaysia. Sementara Pemerintah Filiphina melegalkan server judi online.  

Konon judi bisa menjanjikan kemenangan dan kekayaan. Mimpi itu dimanfaatkan negara-negara di sekitar Indonesia untuk meraup devisa negara.

Namun tidak semua negara tetangga setuju terhadap perjudian. Negara-negara seperti Laos, Nepal, Pakistan, Brunei, dan Indonesia mempertahankan larangan perjudian.

Bagaimana yang lain? Kita tinjau secara singkat perjudian negara lain di sekitar Indonesia. Perlu diperhatikan tentang peraturan dan kebijakan perjudian yang mereka anut.

Berikut adalah data yang berhasil dirangkum portalpekalongan.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sebelum Ajal, 60 Pejudi Kebanyakan Lansia Ditangkap Main Judi Pakyu dan Tasiau, Ini Aturan Pelarangan Judi

Filiphina

Pemerintah Filipina memberikan kebebasan bagi para bandar judi yang ingin berinvestasi di sana. Server judi online adalah hal yang legal di negara tersebut. Operator Game Lepas Pantai Filipina ini disebut POGO (Philippine Offshore Gaming Operators)

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x