PORTAL PEKALONGAN - Sebanyak 10 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama bilateral antara Indonesia dan China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT), telah disepakati.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Beijing, China, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Xi Jinping di Great Hall of The People, China, Selasa, 17 Oktober 2023.
Agenda dalam pertemuan bilateral itu, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga menyaksikan penandatanganan 10 nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara kedua negara.
Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Presdienri.go.id, Rabu 18 Oktober 2023, 10 nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping yaitu:
1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Tiongkok.
2. Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Tiongkok.
3. MoU Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global atau Global Development Initiative (GDI).
4. MoU Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.
5. MoU Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan.
6. MoU tentang Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan.
7. MoU tentang Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative.
8. MoU Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan.
9. MoU Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi.
10. MoU Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.