LPPOM MUI dan Pemprov Jateng Komit Wujudkan 'Provinsi Halal'

- 27 Januari 2022, 13:04 WIB
Pada 2022 ini, Dinkop dan UKM Jateng juga memfasilitasi sertifikasi halal sebanyak 500 UKM bekerja sama dengan LPPOM-MUI.
Pada 2022 ini, Dinkop dan UKM Jateng juga memfasilitasi sertifikasi halal sebanyak 500 UKM bekerja sama dengan LPPOM-MUI. /Dok LPPOM MUI

PORTAL PEKALONGAN - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah dipercaya selama bertahun-tahun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) yang memfasilitasi sertifikasi halal di Jateng.

Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Prof Ahmad Rofiq mengungkapkan ada harapan yang membuncah tentang komitmen Pemprov Jateng merencanakan terwujudnya Jateng sebagai "Provinsi Halal".

Prof Ahmad Rofiq menjelaskan, tidak kurang dari 2.5 juta UKM di Jateng membutuhkan fasilitasi dan percepatan sertifikasi halal. Sejak hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pasal 4 mengamanatkan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Baca Juga: Jateng Akan Punya Factory Sharing Furnitur, Ini Manfaatnya Bagi UKM

"Dinas Koperasi dan UKM Jateng secara berturut-turut dalam tiga tahun terakhir, memfasilitasi sertifikasi halal UKM. Setiap tahun ada 500 UKM, dan alhamdulillah untuk tahun 2020 dan 2021, sertifikat halalnya sudah keluar semua," ungkap Prof Ahmad Rofiq.

Dijelaskan masa berlaku sertifikat halal adalah empat tahun dengan dilakukan supervisi dari BPJPH dan LPPOM-MUI jika diperlukan, untuk memantau dan memastikan kepatuhan halal dari UKM di Jateng.

Pada 2022 ini, Dinkop dan UKM Jateng juga memfasilitasi sertifikasi halal sebanyak 500 UKM bekerja sama dengan LPPOM-MUI. Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Jaminan Halal (SJH) sudah digelar dari awal Januari 2022, yaitu dua kali di Hotel Indah Plaza Solo, dan tiga kali di Hotel Plaza Semarang.

Diharapkan dengan pelaksanaan dan Bimtek SJH itu, para peserta memahami bagaimana Konsep, filosofi, dan implementasi SJH di dalam proses produksi, pengolahan, packing, hingga pemasaran, agar terjamin kehalalannya.

Baca Juga: Dindagkop-UKM Kota Pekalongan Usulkan Lagi 1.000 UMKM untuk Menerima BPUM

Prof Ahmad Rofiq menilai, secara umum dari tiga kali pelaksanaan bimtek, para peserta diajak menyaksikan sekaligus mempromosikan produk dengan cara berfoto dengan memegang produk mereka, kemasannya sudah cukup menarik.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x