Jelang Muktamar Ke-34, Prof Ahmad Rofiq: NU dalam Pusaran Parpol dan Kekuasaan

- 5 Desember 2021, 15:10 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Dok Portal Pekalongan


PORTAL PEKALONGAN - Suasana “politis” menghangat jelang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dalam setengah tahun terakhir. Pasalnya, Muktamar yang sedianya berlangsung Agustus 2020, ditunda karena pandemi Covid-19. Dalam hitungan masa khidmah Pengurus PBNU hasil Muktamar ke-33 NU 2015-2020, harusnya berakhir Agustus 2020.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof Ahmad Rofiq merangkum dan menyoroti permasalahan penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai media.

Menurut Prof Ahmad Rofiq yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, posisi NU saat ini dalam pusaran partai politik (parpol) dan kekuasaan.

Baca Juga: Prof Ahmad Rofiq: Nasihat Al-Bashri pada Umar bin Abdul Aziz

Laman Detik.com pada 6 Agustus 2015) merilis, untuk pertama kalinya dalam sejarah hajatan lima tahunan kaum Nahdliyin itu diwarnai tangisan dua kiai ternama, yakni pejabat Rais Aam PBNU 2014-2015 KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan Katib Aam PBNU (2010-2015) KH Abdul Malik Madani. Pemantiknya, dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur “memanas” bahkan beberapa hari sebelum dibuka oleh Presiden Jokowi pada 1 Agustus 2015, adalah penggunaan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam PBNU 2015-2020.

Hingga tulisan ini disiapkan, yang masih belum ada kejelasan kapan Muktamar dilaksanakan. Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, dan bahkan di dunia, ketidakjelasan atau masih berubah-ubahnya jadwal pelaksanaan Muktamar, tentu menjadi magnet berita tersendiri.

Metro TV pada Jumat 3 Desember 2021 mengabarkan, bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU resmi dimajukan pelaksanaannya pada 17-19 Desember 2021 di Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Kegiatan ini rencananya akan dibuka oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Era LK/GB Kemenag, Prof Ahmad Rofiq: Spirit dan Amunisi Baru Wujudkan Kualitas PTKI

Pada hari yang sama, Ketua Panitia Daerah Moh Mukri menegaskan: "Alhamdulillah, persiapan Muktamar hampir mendekati final. Penyelenggaraannya akan dilaksanakan pada 17, 18, dan 19. Ini adalah perintah Rais Aam KH Miftachul Akhyar kepada oanitia SC maupun OC." (Jumat, 3/12/2021).

Dalam versi video pernyataan Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Agil Siraj (@NU Online) menjelaskan, bahwa pelaksanaan Muktamar, akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021, dengan menggunakan protocol Kesehatan ketat, dan diijinkan oleh Ketua Satgas Covid-19. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan bahwa pada Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru adalah pelaksanaan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Lain lagi, versi Sekjen PBNU, Helmy Faishal yang merilis bahwa Muktamar ditunda pelaksanaannya ke akhir Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x