Kasus Korban Perkosaan dan Pelecehan Verbal, R Bantah Dituduh Mengarang Cerita

- 28 Januari 2022, 14:55 WIB
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS.
R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan oleh pelaku GWS. /Suaramerdeka.com


PORTAL PEKALONGAN - Kasus dugaan perkosaan oleh pelaku berisial GWS dan pelecehan secara verbal oleh personel Polres Boyolali terhadap R, wanita asal Simo, Boyolali, terus bergulir.

Terbaru R menyampaikan bantahan bahwa dirinya dituduh mengarang cerita terkait laporan dirinya menjadi korban perkosaan dan pelecehan secara verbal, seperti dalam rilis Polda Jateng yang banyak diberitakan di media belakangan ini.

R juga tegas membantah keterangan GWS melalui pengacaranya, Tukinu dikatakan tidak benar.

Baca Juga: Polda Jateng Telah Panggil GWS, Terlapor Pemerkosa R, Warga Boyolali yang Sempat Viral

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum GWS, yakni Tukinu menyatakan bahwa kliennya, GWS melakukan hubungan badan tidak ada paksaan dan ancaman.

Namun R menyatakan bahwa kejadian di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang itu bukan dilakukan suka sama suka.

Dikutip Portalpekalongan.com dari Suaramerdeka.com, Jumat 28 Januari 2022, R mengaku saat itu hanya bisa pasrah sehingga terjadi perkosaan karena mendapat ancaman fisik dan psikis dari GWS.

“Saya sama sekali tidak mengenal orang tersebut (GWS). Pagi-pagi dia datang, sempat saya ajak masuk dan mengobrol. Dia mengaku dari kepolisian dan menunjukan KTA berwarna pink-putih. Katanya bisa membebaskan suami saya tapi harus bawa uang,” kata R, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

R lalu menyiapkan uang Rp 2 juta. Namun, terkait uang tebusan, dia harus membicarakan dengan sang suami berisinial S, yang saat itu ditahan di Polres Boyolali dalam kasus sebagai bandar judi.

R mengaku sama sekali tidak curiga, karena yang dipikirkan adalah suaminya bisa segera bebas.

Lebih lanjut R menceritakan, saat itu dia dan GWS sempat berhenti di toko modern dengan dalih mengisi E-tol. Kemudian berlanjut ke Polres Boyolali yang saat itu tengah apel pagi.

R lantas dibawa keluar, memutar Simpang Siaga Boyolali menuju pintu tol. R pun mulai curiga dan bertanya akan pergi ke mana.

Namun, GWS justru marah dan mengancam membunuh R.

Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Kasus Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

“Dia justru membentak, wis koe menengo! Manuto aku. Wis tho nak ra manut aku, titenono koe (Sudah diam. Ikut aku. Sudah, kalau kamu tidak ikut awas saja),” tutur R menirukan ancaman GWS.

Dia ketakutan karena GWS mulai mengancam membunuh dirinya dengan menodongkan pisau berwarna merah ke lehernya.

Dia sempat memohon-mohon agar tidak dibunuh. Di situlah GWS mengaku memiliki dendam dengan suaminya. Bahkan GWS kemudian mengajak untuk berhubungan suami-istri.

Karena takut diancam, akhirnya dia hanya bisa pasrah mengikuti keinginan GWS dengan harapan bisa selamat. Hingga dia berhasil kabur saat GWS tertidur.

Baca Juga: Melapor Jadi Korban Perkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Personel Polres Boyolali

“Saya langsung menuju pos satpam hotel dan meminta bantuan memesan ojek online. Saya juga menghubungi anggota keluarga untuk meminta bantuan," ujar R.

Seperti diberitakan sebelumnya hingga viral, kasus dugaan korban perkosaan dan pelecehan secara verbal yang dialami R terus bergulir.

Bahkan, kasus itu juga mengakibatkan dicopotnya Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin karena pelecehan secara verbal.***(Berita ini sebelumnya telah tayang di Suaramerdeka.com dengan judul "R Bantah Tudingan Mengarang Cerita. Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dialaminya")

Editor: Ali A

Sumber: Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah