Hal tersebut, menurut Rosyid Hartanto diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. Namun menurutnya secara umum stok minyak goreng di Jateng masih tercukupi.
Rosyid menambahkan, terdapat pula temuan stok minyak yang menumpuk di beberapa depo dan gudang di wilayah Pekalongan.
"Berdasar keterangan Satgas Pangan Polres Pekalongan diketahui bahwa penumpukan terjadi karena pemilik membeli minyak goreng dengan harga lama. Mereka membeli ketika harga masih 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, tentu saja mereka tidak mau merugi," ungkapnya.
Ditreskrimsus mengimbau agar Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan segera melaporkan hasilnya ke Polda Jateng.
Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Minyak Goreng ke Luar Negeri
"Segera tindak lanjuti dan kami minta segera melaporkan hasilnya ke satgas pangan tingkat Polda," tegas Rosyid.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM.
"Ini dilakukan untuk memastikan stok minyak tetap tersedia dan terdistribusi dengan baik ke masyarakat. Kita pastikan tidak ada penyelewengan maupun penyimpangan yang tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
Sidak bersama Disperindag dan dinas pasar maupun koperasi dan UMKM dilakukan guna memantau ketersediaan stok minyak goreng terutama menjelang Ramadhan tahun 1443 H ini.
Baca Juga: Soroti Permasalahan Minyak Goreng, Ganjar Pranowo: Kemendag Harus Gerak Cepat