Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Sebelum Berkurban,Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

30 Juni 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Sebelum Berkurban, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /Pixabay.com/ DaModernDaVinci


PORTAL PEKALONGAN- Banyak masyarakat yang belum tahu tentang larangan memotong kuku dan mencukur rambut sebelum berkurban.


Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.


Nabi Muhammad SAW juga mencontohkan agar kita tidak memotong kuku dan mencukur rambut apabila sudah berniat untuk berkurban.

Baca Juga: Amalan Dzulhijjah 2022: Zikir dan Doa 10 Hari Pertama Jelang Idul Adha, Simak Penjelasan Ustadzah Halimah


Dilansir portalpekalongan.com dari kanal YouTube @Ceramah Pendek yang dipublikasikan 7 agustus 2017 yang berjudul “hukum mencukur rambut dan memotong kuku ketika qurban”.


Dari Ummu Salamah, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika seorang dari anda telah mendapat di awal Dzulhijjah dan diantara anda berkeinginan untuk menyembelih hewan kurban (berkurban) maka jangan sekali- kali menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada seluruh tubuh”( HR Muslim No. 1977).


Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dari hadits tersebut bahwa jika diantara kita sudah berniat kurban di awal bulan Dzulhijjah ( 10 hari pertama Dzulhijjah) maka secara efektif larangan untuk memotong kuku dan mencukur rambut berlaku pada saat itu.


“Jika ada seorang muslim yang misalnya uang sudah ada tapi belum dipegang dan dia berniat untuk berkurban sudah dari sekarang, maka hukum tersebut berlaku setelah diniatkan. Karena hukum amal berlaku pada niatnya,”papar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Arafah di Bulan Dzulhijah, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah


Dari Umar bin khattab, Rasulullah SAW bersabda : “ Sesungguhnya segala sesuatu tergantung pada niatnya”( Hadits Riwayat Al Bukhari).


Adapun faedah atau manfaat tidak memotong kuku dan mencukur rambut sebelum berkurban adalah sebagai berikut:


Larangan ini diberikan untuk memberikan keistimewaan, sekiranya Allah SWT mengampuni dosa- dosa orang bersangkutan dari helai rambut atas hingga ujung kakinya.


“Diminta untuk tidak dipotong dulu, khawatirnya nanti saat dipotong akan terpisah dan belum sempat di istighfari maka akan menjadi saksi di akhirat,”tegas Ustadz Adi Hidayat.


Semua anggota tubuh kita akan menjadi saksi di akhirat kelak, karena pada saat itu mulut kita di kunci.

Baca Juga: Kapan Puasa Dzulhijjah? Simak Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Niat Puasa Tarwiyah, dan Puasa Arafah


Ada dua golongan yang ketika dihisab akan ditutup oleh Allah SWT, penduduk langit dan bumi tidak ada tahu yaitu:


1. Orang-orang yang sudah beristighfar, tempat yang menjadi saksi akan dibuka oleh Allah dan akan bicara menjadi saksi.


2. Orang yang gemar menutup aib orang lain
Jika kita gemar menutup aib orang lain, maka Allah akan menutup aib kita diakhirat kelak.


Maksud adanya larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang hukumnya sunnah (tidak wajib) yaitu jika dipotong tidak dosa tetapi hilang keberkahannya.


Kita dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut sampai hewan kurbannya disembelih.


Setelah hewan kurban selesai disembelih, kita berdoa kepada Allah dan menghadap kiblat seraya memohon ampunan kepada Allah SWT, semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dari ujung rambut hingga ujung kuku.


Itulah artikel terkait larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Ceramah Pendek

Tags

Terkini

Terpopuler