Catat!! Inilah Besaran, Syarat, Waktu, dan Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah

12 April 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah/lazismu. /

PORTAL PEKALONGAN - Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban bagi umat manusia, entah itu laki – laki maupun perempuan, dewasa, tua, mapun anak belia. Selama dia manusia dan masih bernyawa serta beragama Islam maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah.

Membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurkan ibadah yang dilakukan,  sehingga mengeluarkan atau membayar zakat fitrah wajib bagi setiap umat muslim.

Dalam Kitab Suci AL - Qur’an juga dijelaskan tentang kewajiban membayar zakat. Salah satu ayatnya adalah At Taubah ayat 103 yang berbunyi sebagai berikut.

Baca Juga: Truk Logistik Vital Diperbolehkan Melintasi Jalan Tol dan Arteri saat Mudik Lebaran

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan) dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)

Selain itu, dalil zakat fitrah juga bersandar pada hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum melaksanakan salat Id. Dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ،وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Id)." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud)

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Rabu 12 April 2023, Saksikan Trending Banget Loh Hingga Preman Pensiun S8

Zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Tujuan sosial ini hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Besaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk Idulfitri. Besaran zakat fitrahnya bisa berupa beras atau makanan pokok yang memiliki berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, zakat fitrah juga boleh dalam bentuk uang yang setara 1 sha gandum, kurma, beras. Nominal uangnya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Rabu 12 April 2023, Saksikan Super Deal Indonesia Ramadan Hingga Legenda Sang Penunggu

Syarat – syarat menunaikan zakat fitrah

Sebagai bagian dari ibadah, menunaikan zakat fitrah juga terdadat syarat yang harus dipenuhi, syarat ini perlu dipahami dan diamalkan dengan baik agar manfaat zakat fitrah dapat dirasakan bersama – sama baik penerima zakat maupun pemberi zakat atau muzaki.

Adapun syarat menunaikan zakat adalah sebagai berikut

Syarat wajib

  • Beragama Islam dan Merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Ketentuan tidak wajib membayar zakat fitrah

  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Baca Juga: Dukung Kelancaran Arus Mudik, Kamis Besok Jalan Lingkar Utara Sragen Mulai Dibuka

Dalam syarat tersebut tertulis bahwa Anda sebagai pemberi zakat atau muzakki perlu memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, dianjurkan bagi Anda untuk memiliki pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi.

Waktu pembayaran zakat fitrah

Dalam ketentuan penunaian zakat fitrah, ada waktu yang perlu Anda tepati. Sejatinya, zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Anda mulai melangsungkan ibadah salat Idul Fitri. Oleh karena itu, biasanya pengumuman mengenai pembayaran zakat fitrah sudah mulai diinformasikan di lingkungan tempat tinggal Anda beberapa hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri. Namun ternyata, ada ketentuan waktu yang bisa jadi informasi penting ketika Anda nantinya hendak menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah 5 ketentuan waktu dalam menunaikan zakat fitrah.

  • Waktu harus

Baca Juga: Simak!! Keutamaan Berpuasa, Keistimewaan Tarawih Beserta Doa yang Dipanjatkan di Hari ke 21 Ramadhan

Ketentuan waktu ini merupakan sebuah anjuran yang baik agar Anda tidak lupa atau terlewat menunaikan zakat fitrah. Waktu harus bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan

  • Waktu wajib

Selanjutnya ada waktu wajib. Sesuai dengan namanya, wajib bagi Anda untuk segera menunaikan zakat fitrah setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan

  • Waktu afdhal

Setelah waktu wajib, ada ketentuan waktu afdhal. Dalam ketentuan waktu ini, penting bagi Anda untuk menunaikan zakat setelah melaksanakan salat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat idul fitri

  • Waktu makruh

Baca Juga: Mahfud MD Sosok yang Tepat Jadi Cawapres, Fadel Muhammad: Dia Berani Lakukan Hal yang Dibutuhkan Rakyat

Zakat fitrah akan jadi makruh hukumnya jika Anda menunaikannya setelah melaksanakan salat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari

  • Waktu haram

Zakat yang akan Anda berikan akan haram hukumnya jika ditunaikan setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Melansir dari unggahan video singkat yang diunggah melalui media sosail TikTok Saptrajaya, yang menayangkan tentang doa niat membayar zakat fitrah

Baca Juga: Viral!!  Imam Sholat Dilempar Sandal Saat Sholat Tarawih, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

Berikut adalah bacaan niat membayar zakat fitrah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

 “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

Itulah besaran, syarat, waktu, dan doa zakat fitrah yang perlu dipahami bersama. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: TikTok Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler