Portal Pekalongan - Apakah boleh memasang paving, cor dan batu nisan pada kuburan? ini penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut
sering kita jumpai dikuburan keluarga yang masih hidup memasang paving, cor dan batu nisan pada kuburan, begini penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut.
Memang mayoritas masyarakat Indonesia memasang paving, cor dan batu nisan pada kuburan keluarganya. simak penjelasan lengkap Buya Yahya selengkapnya.
Baca Juga: Benarkah Arwah akan Disiksa karena Keluarganya Menangis? Simak Penjelasan Buya Yahya
Dilansir portalpekalongan.com dari video di YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 30 Juli 2021, Buya Yahya berikan penjelasan selengkapnya.
Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya, ditata rapi jadi tidak masalah meletakkannya pada kuburan.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Suami Meninggal Duluan, Istri Menikah Lagi di Akhirat Bersama Suami yang…
Kata Buya Yahya, yang tidak boleh itu adalah menyemen atau cor. Kenapa tidak boleh?
Kuburan yang disemen atau dicor dapat mengganggu aktivitas orang lain, misalnya mengganggu kegiatan bongkar kuburan atau mengganggu kiri kanannya.