Kedua, hukum membaca Alquran untuk perempuan yang sedang menstruasi
Zumhur ulama mahzab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi sama mengharamkan seorang perempuan yang sedang menstruasi membaca Alquran.
Akan tetapi, bagi para perempuan tadi boleh membaca runutan zikir atau tahsin yang tujuannya untuk menjaga dirinya. Kita ambil contoh, perempuan menstruasi boleh membaca 3 surah terakhir Alquran jika hendak tidur karena itu sesuai tuntunan Rasulullah.
Diperkenankan bagi perempuan yang sedang menstruasi membaca ayat zikir yang sudah dia hafal untuk menjaga dirinya. Namun, saat berzikir tak boleh keluar suaranya.
Kemudian, ada Mahzab Maliki yang berpendapat lain. Beliau memberi kemudahan bagi para perempuan yang sedang menstruasi bisa membaca Alquran untuk keperluan tertentu.
Baca Juga: Hukum Wanita Sholat Tarawih di Masjid, Wajibkah? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Keperluan yang dimaksud adalah untuk menguatkan hafalan, mengajar, dan belajar Alquran. Akan tetapi tetap haram jika memegangnya. Dan tidak boleh khatam satu Alquran dalam satu waktu.
Demikian agar bisa dipahami bahwa adanya perbedaan pendapat bertujuan untuk meringankan. Dalam kaitan ini untuk hukum perempuan yang sedang menstruasi membaca Alquran lewat handphone.
Semoga jawaban Buya Yahya ini membantu para perempuan yang sedang menstruasi memperjelas hukum mereka membaca Alquran via handphone.***