Kajian Ramadhan Prof Ahmad Rofiq: Puasa, Zakat, dan Pemberdayaan Umat

- 20 April 2022, 20:51 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Dok pribadi

PORTAL PEKALONGAN -  Prof Dr H Ahmad Rofiq MA kali ini menyampaikan kajian Ramadhan mengenai puasa, zakat, dan pemberdayaan umat.

Diketahui, Prof Ahmad Rofiq adalah Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (Terpilih, 2022-2027), dan Guru Besar Univeristas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Dari rilis yang diterima Portalpekalongan.com, Rabu 20 April 2022, berikut ini kajian Ramadhan oleh Prof Ahmad Rofiq mengenai puasa, zakat, dan pemberdayaan umat.

Baca Juga: Ramadhan, Alquran, dan Fitrah Kemanusiaan, Prof Ahmad Rofiq: Hidupkan Malam-malam Sucikan Dosa

Prof Ahmad Rofiq mengungkapkan:

Puasa secara lahiriyah adalah menahan makan, minum, hubungan suami-isteri, dan hal lain yang dapat membatalkan puasa, secara fungsional adalah menahan nafsu guna mendisiplinkan diri, dari fajar hingga terbenam matahari. Niatnya pun dianjurkan mabit (di malam hari). Sahur pun diakhirkan dan berbuka disegerakan, karena di dalamnya terdapat berkah.

Jika berpuasa, lebih dominan pada penataan dan pendisiplinan diri, dimaksudkan untuk membakar dan membersihkan hati yang kotor, pikiran yang berkarat, dan lisan yang tak terjaga, dan perilaku yang berlumuran dosa dan maksiyat kepada Allah SWT. 

Di sini tampak jelas bahwa makna puasa adalah melatih hati, pikiran, dan diri orang yang berpuasa, untuk tidak serakah dan tamak terhadap harta duniawi, meskipun itu miliknya sendiri.

Baca Juga: Apresiasi Pelatihan Wirausaha Kreatif Syariah, Prof Ahmad Rofiq: Bangkitkan Spirit dan Mentalitas Belajar

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x