4. Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan sebagian, dimakan sebagian.
Disebutkan dalam surah Al Haj ayat 28:
“Makanlah sebagian dari hewan kurban kalian dan berikanlah untuk dimakan orang- orang sengsara sebagian lagi.”
Juga dianjurkan membagi tiga hewan kurban tersebut
Dalam hadits ibnu abbas r.a : “Rasulullah SAW membagi daging kurbannya menjadi tiga yaitu 1/3 bagian untuk makan keluarganya, 1/3 untuk tetangganya yang miskin dan 1/3 menyedehkahkan kepada peminta-minta.”
Waktu penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan sampai akhir hari tasyrik.
Rasulullah SAW bersabda: “Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan”.
Itulah empat syarat kurban agar sah dan dapat diterima oleh Allah SWT. Semoga bermanfaat.***