4 Syarat Kurban Agar Sah dan Diterima Allah, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 25 Juni 2022, 21:16 WIB
Ilustrasi 4 Syarat Kurban Agar Sah dan Diterima Allah, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ilustrasi 4 Syarat Kurban Agar Sah dan Diterima Allah, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /freepik/


PORTAL PEKALONGAN- Allah memerintahkan umat muslim yang mampu untuk berkurban. Perintah berkurban terdapat dalam Al Quran surah Al Kautsar ayat 2.


Agar Kurban kita diterima oleh Allah SWT maka harus memperhatikan empat syarat berkurban.


Empat syarat kurban agar sah dan diterima oleh Allah SWT dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Idul Adha: Resep Olahan Daging Kurban, Sate Goreng Anti Ribet

Dilansir portalpekalongan dari kanal YouTube Ustadzpedia yang dipublikasikan pada 26 Juni 2021 yang berjudul "perhatikan 4 syarat qurban ini agar sah dan diterima".


Setelah melakukan sholat sunnah Idul Adha, yang paling afdol menurut ulama adalah melakukan kurban.


Setelah sholat Idul Adha afdolnya melakukan kurban walaupun masih ada pilihan hari untuk berkurban.


Hewan kurban itu ada 3 jenis dan tidak bisa diganti dengan jenis hewan yang lain yaitu sapi, unta dan domba (kambing).


Allah SWT berfirman dalam surah Al Haj ayat 34: “Dan bagi tiap- tiap umat yang kami syariatkan penyembelihan hewan kurban supaya mereka menyebutkan nama Allah terhadap hewan ternak yang telah Allah rizkikan kepada mereka”.

Baca Juga: Idul Adha: 3 Tips Mengempukkan Daging Kurban, Dijamin Anti Alot


1 ekor kambing atau domba bisa dicukupkan untuk 1 keluarga sebagaimana Hadits Abu Ayyub Al Anshari r.a dalam hadits ibnu majah:


“Laki- laki dizaman Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing atau domba untuk dirinya dan anggota keluarganya. Mereka makan sebagian dan memberi makan orang fakir miskin sebagaiannya lagi.”


Kata para ulama seandainya saja ada seorang suami ataupun seorang istri masing- masing memiliki kemampuan dan masing- masing berkurban maka itu lebih afdol lagi.


Tapi jika tidak mampu maka dicukupkan 1 ekor kambing untuk satu keluarga.


Sementara untuk sapi dan unta maksimal 7 orang untuk partisipasi.


Hadits Jabir r.a :”Kami menyembelih hewan ini bersama Rasulullah ditahun ubaidiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang juga.” (HR Muslim).

Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK! Jelang Idul Adha, Ridwal Kamil Tinjau Vaksinasi Sapi di Tanjungsari Sumedang Jawa Barat


Berikut 4 syarat kurban agar sah dan diterima Allah SWT yang dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah.


Syarat- syarat Berkurban:


1. Harus dipenuhi syarat umur hewan kurban


Musinna yaitu ketentuan umur hewan kurban (unta berumur lima tahun, sapi minimal 2tahun, kambing 1 tahun)


Jaza’a (domba umur 6 bulan)


2. Tidak boleh ada cacat.


Rasulullah SAW bersabda: “4 jenis hewan yang tidak sah atau disembelih untuk hewan kurban yaitu: yang cacat sebelah matanya, yang sakit dengan sakit yang jelas, yang pincang dengan kepincangan yang jelas, yang kurus kering.”


3. Selepas sholat Idul Adha.


“Siapa yang berkurban sebelum idul adha selesai, termasuk kutbahnya maka tidak dihitung kurban.


Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang sholat seperti sholat kami dan menyembelih seperti sembelihan kami maka telah benar penyembelihannya. Dan barang siapa yang menyembelih sebelum sholat Id maka dia harus menyembelih lagi sebagai gantinya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda:

“Yang paling pertama kami lakukaan di idul adha adalah kami kerjakan sholat idul adha, kemudian kami pulang kerumah untuk menyembelih atau kami pulang setelah berkurban. Barang siapa melakukan itu maka perbuatannya sesuai sunnah kami. Namun, barangsiapa menyembelih sebelum itu maka sembelih itu adalah daging biasa yang diberikan kepada keluarganya bukan sembelihan sedikitpun.”

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha Beserta Niat, Latin dan Terjemahannya

 

4. Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan sebagian, dimakan sebagian.


Disebutkan dalam surah Al Haj ayat 28:


“Makanlah sebagian dari hewan kurban kalian dan berikanlah untuk dimakan orang- orang sengsara sebagian lagi.”

 

Juga dianjurkan membagi tiga hewan kurban tersebut

Dalam hadits ibnu abbas r.a : “Rasulullah SAW membagi daging kurbannya menjadi tiga yaitu 1/3 bagian untuk makan keluarganya, 1/3 untuk tetangganya yang miskin dan 1/3 menyedehkahkan kepada peminta-minta.”


Waktu penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan sampai akhir hari tasyrik.


Rasulullah SAW bersabda: “Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan”.


Itulah empat syarat kurban agar sah dan dapat diterima oleh Allah SWT. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Ustadzpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah