Misalnya diatur harus ada masjid-masjid pemerintah di setiap tingkatan pemerintahan.
Kalau di pusat ada masjid negara, maka harusnya ada masjid provinsi, masjid kabupaten atau kota, masjid kecamatan, dan masjid tingkat desa atau kelurahan, yang dibangun dan dibiayai operasionalnya oleh anggaran negara.
Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Jumat 4 November 2022, Saksikan Bioskop TransTV Hostiles Hingga Wind River
Di samping masjid-masjid swasta dibangun oleh umat Islam sendiri.
Bisa juga dilakukan semacam akreditasi manajemen masjid.
Bagi yang akreditasinya baik atau unggul kemudian diberi penghargaan berupa biaya operasional rutin, sehingga tercipta kompetisi masjid yang postif (fastabiqul khairat).
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Latihan 3.3 No. 7 SMP MTs Kelas 9 Halaman 172 Materi Rotasi Semester 1
Perubahan Orientasi
Ketika pembangunan fisik masjid sudah selesai, sementara sumber dana masjid masih terus mengalir dari jamaah, maka terjadi surplus.
Masjid-masjid besar yang sudah sempurna pembangunannya umumnya memiliki dana kas yang besar.