Evaluasi Kinerja Takmir Masjid Harus Raker, Nur Khoirin YD: Program Kerja Harus Jelas

- 4 November 2022, 07:34 WIB
Dr Nur Khoirin YD dosen UIN Walisongo Semarang - Ketua BBP4 Jateng - Takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Dr Nur Khoirin YD dosen UIN Walisongo Semarang - Ketua BBP4 Jateng - Takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang /Ali A/

 

PORTALPEKALONGAN.COM - Masjid Raya Baiturrahman Semarang menggelar Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh pengurus dengan menginap di Syari’ah Hotel Solo Jl Adi Sucipto 47 Kartasura, Sukoharjo, Jumat dan Sabtu, 4 dan 5 November 2022.

Menurut Nur Khoirin YD, kegiatan ini diselenggarakan secara rutin menjelang akhir tahun guna mengevaluasi kinerja yang sudah berjalan dan sekaligus menyusun program kerja satu tahun mendatang.

"Program kerja masjid ini sangat penting, selain sebagai panduan untuk menyelenggarakan kegiatan, juga untuk mengukur tingkat keberhasilan, apakah target-target yang ditetapkan bisa terlaksana atau ada kendala," katanya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 197: Sebutkan Bencana yang Akan Terjadi Jika Pemanasan Global ...

Berikut ini adalah buah pemikiran Dr Nur Khoirin YD, takmir Masjid Raya Baiturrahman Semarang, dosen UIN Walisongo Semarang, yang juga ketua BP4 Jateng.

Raker juga untuk menggali potensi dan menyatukan kekuatan yang dimiliki guna mengembangkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat. Raker Masjid Raya Baiturrahman ini patut dicontoh oleh masjid-masjid yang lain.

Kegiatan raker atau rapat-rapat yang lain sebagai komponen manajemen masjid ini mestinya harus dilakukan secara periodik oleh pengurus.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 4: Bagaimana Peran Indonesia dalam Kerja Sama Tersebut?

Tetapi sayangnya tidak banyak pengurus masjid yang bisa melakukannya.

Sebagian besar masjid, termasuk masjid-masjid besar masih dikelola secara tradisional, apa adanya, mengalir rutin begitu saja, tanpa ada perencanaan dan target.

Masjid harus memiliki program kerja yang jelas, baik yang menyangkut pembangunan fisiknya, dan yang terpenting adalah pembinaan mental spiritual jamaah.

Beberapa masjid bahkan manajemennya tertutup, hanya dikuasai oleh beberapa orang.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 4 November 2022, Saksikan Kompleks Pengabdi Istri Hingga Ikatan Cinta

Tidak pernah rapat.

Programnya adalah spontan apa kata kiai atau ketuanya.

Keuangannya tidak pernah dilaporkan, berapa masuk dan berapa digunakan.

Imam dan khotibnya tetap dan absolut, tidak mau diganti, orang baru tidak bisa masuk, meskipun bisa jadi lebih baik.

Materi khotbahnya itu-itu saja, kitab yang sudah kumal sejak tahun 70-an terus dipakai.

Padahal kehidupan sudah sedemikian pesat berubah, sehingga yang diajarkan tidak lagi relevan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Jumat 4 November 2022, Saksikan Hercai Hingga Kalpa Prime

Jangan Hanya Suara Adzan

Masjid memiliki potensi yang sangat besar dan strategis untuk membangun umat.

Menurut Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama, jumlah masjid di seluruh Indonesia pada awal tahun 2022 adalah sebanyak 277.927 unit.

Terdiri atas satu masjid negara, 33 masjid raya, 423 masjid agung, 4.793 masjid besar, 226.152 masjid jami, 966 masjid bersejarah, dan 45.553 masjid di tempat publik (katadata.co.id).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Jumat 4 November 2022, Saksikan Lego City Adventures Hingga Superdeal Indonesia

Jika masjid dikelola dengan manajemen yang profesional, maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa bagi umat Islam.

Potensi masjid yang sangat besar ini adalah juga aset bangsa yang harus diberi perhatian yang besar.

Jangan hanya suara azdan yang diatur oleh pemerintah, karena dianggap gaduh mengganggu lingkungan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat 4 November 2022, Saksikan Dilwale Dulhania Le Jayenge Hingga Bintang Samudera

Apalagi melontarkan pernyataan atau tuduhan yang kontra produktif, seperti masjid sebagai sarang teroris, sumber radikalisme dan ekstrimisme, yang justru mengganggu kenyamanan jamaah, dan menimbulkan kesan negatif pemerintah anti masjid.

Seharusnya yang perlu diatur adalah manajemen masjid secara mendasar, agar masjid mampu menjalankan fungsinya secara maksimal.

Pemerintah harus hadir di masjid.

Ikut membangun dan memiliki masjid untuk mengembangkan sumbangsihnya kepada negara agar semakin meningkat.

Dari jumlah masjid yang 277.927 tersebut, tercatat hanya satu masjid negara, yaitu masjid Istiqlal di Jakarta, yang pengelolaannya diatur oleh Peraturan Pemerintah, termasuk mendapatkan sumber dananya rutin.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Jumat 4 November 2022, Saksikan Who Am I Hingga Pintu Berkah Siang

Selebihnya adalah masjid-masjid swasta yang dibangun dan dibiayai sendiri oleh umat Islam.

Kalau toh ada bantuan dari pemerintah, sifatnya sporadis dan tidak rutin.

Umat Islam sebenarnya sangat mengharapkan ada undang-undang atau Peraturan Pemerintah tentang masjid.

Misalnya diatur harus ada masjid-masjid pemerintah di setiap tingkatan pemerintahan.

Kalau di pusat ada masjid negara, maka harusnya ada masjid provinsi, masjid kabupaten atau kota, masjid kecamatan, dan masjid tingkat desa atau kelurahan, yang dibangun dan dibiayai operasionalnya oleh anggaran negara.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Jumat 4 November 2022, Saksikan Bioskop TransTV Hostiles Hingga Wind River

Di samping masjid-masjid swasta dibangun oleh umat Islam sendiri.

Bisa juga dilakukan semacam akreditasi manajemen masjid.

Bagi yang akreditasinya baik atau unggul kemudian diberi penghargaan berupa biaya operasional rutin, sehingga tercipta kompetisi masjid yang postif (fastabiqul khairat).

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Latihan 3.3 No. 7 SMP MTs Kelas 9 Halaman 172 Materi Rotasi Semester 1

Perubahan Orientasi

Ketika pembangunan fisik masjid sudah selesai, sementara sumber dana masjid masih terus mengalir dari jamaah, maka terjadi surplus.

Masjid-masjid besar yang sudah sempurna pembangunannya umumnya memiliki dana kas yang besar.

Oleh karena itu harus ada perubahan orientasi dan konsentrasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Latihan 3.3 No.6 SMP MTs Kelas 9 Halaman 171 Materi Rotasi Semester 1

Beralih dari program pembangunan fisik, menjadi program-program nonfisik.

Membangun fisik masjid yang megah, indah dan representatif sangat penting.

Karena ini sebagai prestise dan syiar Islam, untuk menunjukkan kebesaran dan kewibawaan umat Islam.

Tetapi membangun kualitas keberagamaan umat justru lebih penting.

Baca Juga: Asam Lambung? Yuk Atasi dengan Resep Alami ala Ustadz dr Zaidul Akbar, Simak Resep Berikut!

Masjidnya megah tetapi jamaahnya sepi, pintu-pintunya terbuat dari ukiran kayu jati yang mahal, tetapi selalu terkunci.

Kumandang adzannya, shalawatnya, qira’ahnya, dan ta’limnya hanya kaset yang berbunyi.

Maka takmir masjid harus mulai beralih dari rencana membangun menara yang tinggi kepada membangun hati, memperbaiki akal budi dan menumbuhkan akhlaq yang terpuji.

Baca Juga: Beralih ke TV Digital, Berikut Daftar 222 Kabupaten dan Kota yang Hentikan TV Analog

Fungsi masjid tidak hanya sebagai pusat pelayanan ibadah dan dakwah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi umat yang efektif dan sesuai prinsip-prinsip syari’ah.

Tanah-tanah wakaf milik masjid harus dikelola secara produktif, dibangun toko-toko usaha kecil atau bahkan mall-mall yang dikelola oleh jamaah, hotel penginapan yang murah untuk para musafir atau peziarah, mendirikan koperasi/syirkah atau bahkan lembaga keuangan syari’ah.

Para jamaah bisa menyimpan dana atau mengambil pembiayaan usahanya di bank masjid.

Baca Juga: Lima Tokoh Bangsa Ini Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah

Di masjid-masjid raya atau masjid agung harus dilengkapi dengan ATM Center sehingga memudahkan jamaah bertransaksi dan berinfaq.

Masjid juga bisa menjadi contoh pusat wisata halal yang nyaman.***

 

Editor: Ali A

Sumber: Nur Khoirin YD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah