Jika demikian, maka pelaksanaan ibadah jumat di masjid-masjid di Indonesia dilakukan dengan mencampur mazhab antara Syafii dan Hanafi.
"Sebenarnya kita tidak mazhab Syafii asli, tulen, original. Masih ada campuran beberapa persen, di antaranya kasus sholat jumat dan jual beli," kata suami Ustadzah Fatimah ini.
Ternyata praktik beragama di Indonesia ini ada kombinasi antar pendapat imam mazhab.
Baca Juga: Berbuat Dosa dalam Keadaan Sadar, Ustadz Abdul Somad: Kamu Nanti jadi Fasiq
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang harus diperbedatkan panjang lebar, melainkan dijadikan sebuah pedoman bahwa ilmu itu luas dan harus terus dipelajari.***