Ditanya Soal Bid’ah, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Jenisnya

- 14 Desember 2022, 21:32 WIB
/Youtube/TAUFIQ TV

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Berbicara soal ibadah, tentu rujukannya hanya dua, yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Kaidahnya, semua ibadah itu terlarang hingga ada perintah dari Allah Swt dan rasul-Nya.

Sehingga tidak boleh mengada-adakan suatu ritual ibadah yang diyakini sebagai amaliyah ubudiyah, namun tidak ada dasar yang jelas dan benar.

Perbuatan yang baru, tidak berdasar dan tidak ada rujukannya dari Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa syariat adalah bid’ah.

Sepanjang zaman berlalu, diksi bid’ah seringkali diperdebatkan dan dibawa ke ruang diskusi ilmiah untuk diungkap makna yang sebenarnya.

Baca Juga: Pernah Berbuat Dosa, Ustadz Abdul Somad: Ini Tanda Tobat Diterima Allah

Baca Juga: Singgung Gerakan Sujud, Ustadz Abdul Somad: Ada Satu Makhluk yang Enggan Melakukannya

Ada dua pendapat besar dalam menerjemahkan maksud bid’ah. Pertama, pendapat yang meyakini bahwa bid’ah itu sesat tanpa terkecuali. Pendapat ini menghendaki umat Islam untuk menjauhi perilaku bid’ah, yakni ibadah yang tidak berdasar dan tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad Saw.

Sementara pendapat kedua, meyakini bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua hal yang perlu dikaji dari berbagai aspek. Hal tersebut senada dengan apa yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad, sebagaimana dilansir dari Youtube Ustadz Abdul Somad Official.

“Pembagian bid’ah menurut Imam Syafii, bid’ah itu ada dua, mahmudah dan mazmumah,” kata UAS.

Kedua bid’ah yang dibagi tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, bid’ah mahmudah, merupakan suatu perbuatan yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw, tetapi punya dasar dan dalilnya baik Al-Quran, Sunnah dan sumber hukum yang dibenarkan oleh syariat.

“Kalau perbuatan itu tidak pernah dikerjakan rasul, tapi masih sesuai oleh hadits, dinaungi oleh hadits, maka perbuatan itu disebut bid’ah terpuji,” lanjut UAS.

Bid’ah mahmudah disebut juga bid’ah hasanah, yakni bid’ah yang terpuji, karena perbuatan itu ada landasan hukum dan dapat diliegitimasi secara ilmiah.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Jangan Berdoa Minta Surga  

Baca Juga: Hati-Hati! Ustadz Abdul Somad Sebut Kambing Bisa Lebih Mulia Dari Manusia

Kedua, bid’ah mazmumah, yakni suatu perbuatan yang bertentangan dengan Al-Quran maupun Sunnah Nabi Muhammad Saw.

“Kalau perbuatan itu bertentangan dengan hadits, maka namanya bid’ah tercela,”

Bid’ah mazmumah disebut juga sebagai bid’ah dholalah atau bid’ah munkar, yakni perbuatan tercela yang tidak berdasar kepada sumber hukum Islam yang jelas.

Pelaku bid’ah sangat dikecam keras oleh Nabi Muhammad Saw, karena akan merusak ajaran Islam yang murni.

Selama perbuatan yang dilakukan oleh kaum muslim itu ada landasan hukum baik dari Al-Quran, hadits maupun sumber hukum Islam lainnya, maka diperbolehkan dan itu menjadi sebuah kebaikan. Berlaku pula hukum sebaliknya.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah