Hukum Kredit Barang Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad

- 15 Desember 2022, 11:56 WIB
/@YRP OFFICIA/Youtube

 

PORTAL PEKALONGAN – Kemampuan setiap orang untuk memiliki sesuatu pasti berbeda-beda. Misalnya untuk memiliki sebuah kendaraan bermotor, ada yang mampu membelinya secara langsung dan kontan.

Ada juga orang yang butuh motor untuk sehari-harinya, tapi tidak mampu membeli karena belum ada uangnya. Solusinya adalah dengan kredit motor, agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

Namun, ada problematika yang menghantui masyarakat terhadap kasus kredit motor, yakni bahaya riba. Sebagian kalangan menilai bahwa kredit motor itu riba dan haram, sehingga harus dihindari dan dijauhi.

Melansir Youtube Ustadz Abdul Somad Official, dai asal Pekanbaru itu memberikan jawaban yang menenangkan masyarakat terkait kredit barang.

Baca Juga: Hukum Sholat Bertato, Ustadz Abdul Somad: Sah, Tidak Perlu Disetrika

Baca Juga: Ditanya Soal LGBT, Ustadz Abdul Somad: Andai Diterapkan Hukum Islam, Bencong akan Tobat Semua

“Baca tulisan saya terkait kredit,” kata UAS sambil membuka laman blog pribadinya, somadmorocco.

Ustadz Abdul Somad ternyata sudah menulis hukum kredit barang sejak lama. Dalam sebuah blog pribadinya, UAS, sapaan akrab Ustadz Abdul Somad, menjelaskan bahwa hukum kredit barang itu boleh.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x