Hati-Hati Dalam Berucap! Ustadz Abdul Somad Jelaskan Dua Jenis Talak

- 18 Desember 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi bercerai.
Ilustrasi bercerai. /Freepik/

 

PORTAL PEKALONGAN – Kehidupan rumah tangga seringkali dihantui perasaan takut, rasa cemburu dan hal-hal lain yang menguji kesetiaan. Makanya seringkali orang bilang tidak ada kapal yang tidak diterjang ombak, setiap rumah tangga pasti ada saja masalahnya.

Sebesar apapun ombaknya, hendaklah orang yang ada di kapal tidak keluar dari sana. Begitu halnya dengan rumah tangga, sebesar apapun masalahnya, janganlah sampai keluar kata-kata ingin berpisah. Setan akan tertawa, karena usahanya berhasil untuk memisahkan kedua insan dari ikatan sah dalam syariat.

Namun, terkadang manusia tidak kuasa untuk menahan ucapannya. Seorang suami yang berdebat dengan istrinya karena suatu masalah, perlu berhati-hati dalam berucap agar tidak jatuh talak.

Baca Juga: Akikah Anak Pakai Undangan, Ustadz Abdul Somad: Jangan Berharap Duit

Baca Juga: Waktu yang Tepat Membaca ‘Amin’ Dalam Sholat Berjamaah

Melansir Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad menjelaskan ada dua jenis talak sebagai berikut.

Pertama, talak sharih.

Talak sharih berarti sebuah ucapan yang menghendaki talak secara langsung. Seorang suami yang menucapkan talak jenis ini kepada istrinya mengakibatkan jatuhnya talak satu.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x