Hati-Hati! Ustadz Abdul Somad Sampaikan 7 Larangan Wanita Saat Haid Dalam Fikih

- 17 Desember 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi- wanita yang masuk masa menstruasi, biasanya terasa sakit pada bagian perut bawah. Ada beberapa hal yang perlu  dihindari saat menstruasi atau haid.
Ilustrasi- wanita yang masuk masa menstruasi, biasanya terasa sakit pada bagian perut bawah. Ada beberapa hal yang perlu dihindari saat menstruasi atau haid. /

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Haid atau dikenal juga dengan istilah menstruasi adalah keluarnya darah dari bagian kewanitaan. Hal tersebut merupakan siklus berkala yang terjadi pada setiap bulannya.

Dalam Islam, keluarnya darah haid menjadi tanda seorang wanita telah mencapai usia baligh, yakni masa di mana telah dibebankan kewajiban atasnya. Kewajiban itu bersifat ubudiyah atau dalam konteks ibadah, sehingga juga disebut sebagai mukallaf.

Normalnya, haid berlangsung selama 7-15 hari. Selama masa haid itulah seorang wanita dilarang mengerjakan tujuh perkara dalam pandangan fikih. Hal tersebut disebut dilansir Portal Pekalongan dari Youtube Ustadz Abdul Somad Official.

Baca Juga: Soal Warisan, Ustadz Abdul Somad: Itu Bisa Jadi Bom Waktu

Baca Juga: Mengapa Surat At Taubah Tanpa Bacaan Basmalah? Simak Penjelasan Ditambah Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

“Orang yang sedang menstruasi, tidak boleh pegang Al-Quran, tidak boleh bawa Al-Quran, tidak boleh baca Al-Quran, tidak boleh masuk masjid, tidak boleh sholat, tidak boleh tawaf, tidak boleh puasa. Itu madzhab yang saya pakai,” ujar UAS.

Adapun ketujuh larangan wanita haid yang berkonotasi pada ibadah adalah sebagai berikut.

Pertama, tidak boleh memegang Al-Quran.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x