Memberikan kesaksian palsu termasuk ke dalam kelompok dosa besar. Orang yang dimintai kesaksian harus jujur dan bersaksi apa adanya.
Banyak kejadian di zaman sekarang, di mana orang-orang sudah tidak segan lagi memberikan kesaksian palsu, walaupun mereka telah disumpah dengan Al-Quran sebagai kitab sucinya.
Kesaksian palsu bukan hanya terjadi di pengadilan saja, tetapi juga dikehidupan sehari-hari. Misalnya, bersaksi dalam perniagaan, bersaksi atas jenazah, dan hal lain yang melekat di masyarakat.
Baca Juga: Waktu yang Tepat Membaca ‘Amin’ Dalam Sholat Berjamaah
Baca Juga: Percaya Santet dan Sihir Itu Ada, Ustadz Abdul Somad: Diceritakan dalam Al-Quran
Ketiga jenis dosa besar itu akan menyebabkan manusia sengsara kelak di akhirat. Semuanya harus ditebus dengan tobat nasuha, dan meminta maaf kepada orang yang telah dizalimi.***