Jatuhkan Talak Melalui Perantara, Ustadz Abdul Somad: Itu Tidak Gentleman

- 18 Desember 2022, 14:19 WIB
/Antara/Arief Priyono/

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Jatuhnya talak itu dapat dilakukan dengan mengucapkannya secara langsung atau sharih, bisa juga dengan kiasan atau kinayah. Suami yang menjatuhkan talak kepada istrinya, maka dia berpisah ranjang tetapi masih satu atap atau satu rumah.

Namun, tidak semua lelaki menjatuhkan talaknya langsung dari mulutnya sendiri. Ada beberapa kasus di mana suami menjatuhkan talak kepada istrinya melalui perantara.

Melansir Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa hal tersebut harus dipastikan dahulu kebenarannya.

Sebab, menitipkan berita kepada orang berpotensi ‘digoreng’ dulu. Maksudnya, ada peluang berita yang disampaikan dilebih-lebihkan oleh orang yang menyampaikannya. Atau, kalaupun menyampaikan media lain, seperti elektronik, perlu konfirmasi ulang apakah suami yang mengirimkannya atau alatnya sedang dibajak. Maklum saja, zaman sekarang kejahatan bukan hanya di dunia nyata, tetapi berlaku pula di dunia maya.

Baca Juga: Hati-Hati Dalam Berucap! Ustadz Abdul Somad Jelaskan Dua Jenis Talak

Baca Juga: Akikah Anak Pakai Undangan, Ustadz Abdul Somad: Jangan Berharap Duit

“Kalau dikirimnya melalui WhatsApp atau SMS, maka dapat dipastikan bahwa itu handphone dia, nomor dia, ada saksi, memang betul dia dalam keadaan sadar, tidak mabuk, tidak mengigau, bukan handphone dia dipinjam kawannya, jatuh,” ujar UAS.

Ustadz Abdul Somad menyarankan bahwa talak yang dijatuhkan suami melalui handphone, baik WhatsApp ataupun SMS, harus dipastikan bahwa benar-benar suami yang menjatuhkannya.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x