PORTAL PEKALONGAN – Riba merupakan larangan dalam agama Islam yang jelas dan nyata bahayanya.
Riba bermakna tambahan, biasanya terjadi pada proses transaksi uang dengan uang. Misalnya, seseorang meminjam uang sebesar RP1 juta, tetapi mengembalikannya RP1,2 juta. RP200 ribu tambahan itu yang disebut dengan riba.
Pelaku riba mendapatkan ancaman yang mengerikan. Melansir dari Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad menjelaskan setidaknya ada lima ancaman yang menghantui pelaku riba, di antaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jual-Beli Uang Receh Menjelang Lebaran Termasuk Riba? Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Wajib Diketahui! Ustadz Abdul Somad Jelaskan Tiga Jenis Dosa Besar
Pertama, dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang kerasukan setan.
Orang yang memakan harta riba akan dibangkitkan oleh Allah Swt pada hari kiamat dalam keadaan yang mengerikan, yakni seperti dirasuki oleh setan.
Layaknya orang kerasukan, pelaku riba nantinya bertingkah seperti itu, mengaung, berteriak, tidak dapat mengendalikan dirinya dan sebagainya.