Toleransi Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama

- 30 Maret 2023, 07:07 WIB
Prof Ahmaf Rofiq tentang moderasi beragama
Prof Ahmaf Rofiq tentang moderasi beragama /Dw Widiyastuti/

Baca Juga: Keren, Sulawesi Selatan Dirambah KA, Jokowi: Kenalkan Moda Modern, Budaya Tepat Waktu, dan Budaya Antre

Seorang ulama hadits, Abd al-Razzaq, meriwayatkan bahwa kaum Musyrik Mekkah mengajak Nabi berkompromi untuk mengikuti agama mereka selama setahun.

Kemudian, di tahun berikutnya, mereka mengikuti agama beliau selama setahun.

Sementara itu, Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa empat tokoh kaum Musyrik Mekkah –al-Walid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin Abdul Muthalib dan Umayyah bin Khalaf – menawarkan kepada Nabi Saw.

“Sembahlah apa yang kami sembah dan kami pun akan menyembah apa yang engkau sembah. Marilah kita bekerja sama di dalam seluruh persoalan kita”. Allah memerintahkan Nabi menolak tawaran itu dengan menurunkan surah al-Kafirun. (Tafsir Ath-Thabary, p. 606).

Maka turunlah QS. Al-Kafirun: (1) Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, (2) Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. (3) Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. (4) Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, (5) dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. (6) Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

Surat Al-Kafirun ini dengan sangat tegas mengajarkan kepada pengikut Rasulullah saw agar tetap tegas di dalam akidah dan agama yang dianutnya, dan menghormati agama orang lain dan sesembahannya. 

Ini merupakan gambaran dan praktik toleransi dan sekaligus pesan penting, bagaimana moderasi beragama itu dijalankan. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x