Puasa Anda Tidak di Hari Syakk, Prof Ahmad Rofiq: Tidak Meragukan

- 21 April 2023, 13:03 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

Baca Juga: Inilah Tata Cara Salat Idulfitri, Lengkap dengan Niatnya

Dasarnya Firman Allah dalam QS. Yunus (10): 5; “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”.


Jika Pemerintah, PBNU, dan Muhammadiyah sama-sama menggunakan hisab, mengapa bisa terjadi perbedaan?

Lagi-lagi ini soal pemilihan dan penggunaan kriteria antara wujud al-hilal dan imkan ar-ru’yah.

Apakah tidak bisa disatukan?

Tentu jawabannya, bukan tidak mungkin disatukan. Akan tetapi karena ini menyangkut soal keyakinan di dalam beragama, kemudian masing-masing seakan berbeda jauh.

Muhammadiyah menggunakan hisab, sementara pemerintah dan PBNU menggunakan ru’yah bil fi’li.

Baca Juga: Konsumsi Santan Berlebihan Saat Lebaran Berbahaya, Begini Dampaknya...

Bagi Pemerintah dan PBNU dasarnya selain ayat di atas, sebagai perintah untuk menghitung atau hisab, Rasulullah saw menegaskan: “shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi fa in ghumma fa akmilu l-‘iddata tsalatsina yauman” artinya “berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal, maka apabila terhalang awan maka sempurnakanlah hitungannya 30 hari” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x