Membuat Stiker Whatsapp Tanpa Izin Pemilik Foto, Apa Hukumnya dalam Islam?

- 18 Desember 2023, 08:12 WIB
Ilustrasi tampilan aplikasi pembuat stiker WhatsApp.
Ilustrasi tampilan aplikasi pembuat stiker WhatsApp. /Tangkapan layar/Arina.id/

PORTAL PEKALONGAN - Whatsapp masih merajai sebagai platform percakapan paling populer di Indonesia. Di antara percakapan di platform Whatsapp, terutama di grup-grup Whataap, bertebaran berbagai stiker dengan kata-kata lucu dan menggunakan foto-foto orang, baik public figur atau orang terkenal, orang biasa yang kita kenal, banyak juga orang yang tidak kita kenal.

Stiker memang menjadi salah satu daya tarik dari aplikasi WhatsApp. Fitur stiker yang dikembangkan oleh Whatsapp memungkinkan pengguna dalam room chat untuk membuat stiker favoritnya dengan mudah dan cepat tanpa harus melalui aplikasi khusus. Cukup dengan mengirim sebuah foto, maka sistem akan mengubahnya menjadi stiker yang bisa dikirim dengan mudah melalui chat Whatsapp.

Dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut menjadikan banyak pengguna Whatsapp tertarik untuk membuat stiker, sebab banyak orang yang lebih memilih membalas dengan stiker ketika merespons percakapan.

Baca Juga: Seseorang Dianggap Siap Menikah, Apa Saja Kriterianya Menurut Hukum Islam?

Namun, penggunaan fitur stiker berupa wajah seseorang sering diedit sebagai bahan lelucon dan candaan. Padahal foto tersebut dijadikan stiker tanpa sepengetahuan si pemilik foto. Lantas, bagaimana menurut hukum Islam terkait mereka yang membuat stiker wajah orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, tanpa meminta izin pemiliknya, lalu menyebarkannya melalui percakaran di Whatsapp?

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Arina.id, dijabarkan kajian berdasarkan hukum Islam terkait masalah tersebut. Simak kajiannya berikut ini.

1. Larangan Mencela dan Menghina Orang Lain dalam Islam

Dalam pandangan Islam tindakan mengolok-olok seseorang baik berupa ucapan, gestur tubuh maupun visual hukumnya dilarang, hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an:

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Arina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x