Tagar 'Save Indah Harini' Jadi Trending Tropic, Begini Kronologi di Balik Kasus Bank BRI vs Nasabah

28 Desember 2021, 11:50 WIB
Kasus Bank BRI yang mempidanakan nasabah prioritasnya bernama Indah Harini akibat terjadi kesalahan sistem transfer dana dari bank milik BUMN itu sendiri. /Tangkapan layar Twitter

PORTAL PEKALONGAN – Di media sosial sedang trending topic tagar #SaveIndahHarini, belakangan ini. Ada apa sih di balik tagar yang bertujuan untuk menyelamatkan seorang perempuan bernama Indah Harini itu? Lalu siapa Indah Harini itu?

Ternyata di balik tagar #SaveIndahHarini itu ada kasus Bank BRI yang mempidanakan nasabah prioritasnya bernama Indah Harini akibat terjadi kesalahan sistem dari bank milik BUMN itu sendiri. Karena posisi nasabah Indah Harini sebagai korban, netizen pun ramai-ramai menaikkan tagar #SaveIndahHarini untuk mendapat keadilan secara hukum.

Diketahui, Indah Harini adalah nama dari seorang nasabah yang digugat oleh Bank BRI. Namun karena nasabah tersebut merasa justru telah menjadi korban, dia pun menggugat balik Bank BRI.

Baca Juga: Bank BRI Tanggapi Gugatan Nasabah Indah Harini Atas Kasus Kiriman Dana Rp30 M

Terjadilah kasus gugat-menggugat antara Bank BRI vs nasabah. Dikutip Portalpekaongan.com dari Infosemarangraya.com, begini kronologi di balik kasus Bank BRI vs nasabah bernama Indah Harini.


Kasus bermula pada September 2019, Indah Harini membuka rekening valutas asing (valas) untuk mata uang British Pound Sterling (GBP) di Bank BRI KCK Sudirman, Jakarta Pusat, yang ditujukannya untuk keperluan transfer biaya sekolah anaknya di UK.

Selanjutnya, ketika Indah Harini sedang berada di London untuk mengantarkan anaknya pada Oktober 2019, ia berbelanja menggunakan kartu kredit Mastercard.

Tidak lama, ia mendapatkan telepon dari pihak BRI bawa Indah Harini mendapatkan tax refund dari Mastercard, sehingga pihak bank meminta nomor rekening Indah untuk menampung uang kembali tersebut.

Baca Juga: Ramai dan Jadi Trending Tagar Save Indah Harini, Berikut Kronologi Kasus Bank BRI Pidanakan Nasabah Prioritas

Ketika sudah ada di Indonesia, Indah Harini mendapati dirinya menerima lima kali transfer sebesar GBP 100 ribu yang tercatat terjadi dalam satu hari pada 20 November 2019.

Karena merasa janggal, Indah mencoba untuk menanyakan langsung ke pibah Bank BRI atas transfer yang ia terima. Namun, pihak bank mengatakan bahwa mereka tidak tahu.

Selanjutnya, Indah beberapa kali mendapatkan transfer dengan jumlah yang berbeda. Hingga total transfer yang ia terima senilai GBP 1,714,842.

Baru setelah setahun Indah Harini mendapatkan transfer-transfer tersebut, pihak Bank BRI mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kesalahan sistem. Akibatnya, pihak bank meminta Indah Harini mengembalikan seluruh uang yang masuk ke rekeningnya.

Baca Juga: 6 Sisi Buruk Zodiak Libra yang Harus Diketahui, Salah Satunya Adalah Seorang Pendendam

Anehnya, ketika Indah Harini telah mendapatkan pelayanan untuk trouble yang dialaminya, pihak bank malah tidak memberinya keterangan apapun.

Indah menyatakan bahwa Bank BRI enggan memberikan informasi mengenai identitas pengirim dan penerima asli dari sejumlah transaksi tersebut.

Indah Harini sendiri telah berulangkali mencoba untuk menggali informasi terhadap permasalahan yang ia alami dengan pihak bank. Ia juga beberapa kali melakukan mediasi, namun hingga November 2020, pihak bank juga tidak memberikan informasi apapun.

Anehnya lagi, suatu ketika, pihak Bank BRI memberikan dua lembar kosong dan meminta Indah Harini menuliskan kesanggupan mengembalikan uang transfer yang telah masuk ke rekeningnya.

Sayangnya, beberapa waktu kemudian Indah mendapati bahwa rekening valas GBP miliknya telah diblokir oleh pihak Bank BRI. Bahkan Indah Harini dilaporkan oleh pihak bank atas tuduhan menerima transfer ke rekeningnya.

Baca Juga: Naikkan Tagar Save Indah Harini dan Jadi Trending, Netizen Tak Mau Jadi Korban Berikutnya

Kejanggalan lainnya dari laporan ini adalah pihak Bank BRI mengabaikan beberapa peraturan yang harusnya mereka lakukan sebagai pihak perbankan dengan tidak terbuka kepada nasabah prioritasnya ini mengenai data transaksi pada rekeningnya.

Karena berbagai kejanggalan tersebut, pihak Indah Harini menyatakan secara langsung bahwa pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan dari pihak Bank BRI, namun tidak pernah mendapatkan kejelasan.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan, Indah Harini dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pihak bank bertanggung jawab secara penuh atas kesalahan tersebut dan wajib membayar denda.

Melihat begitu peliknya kasus salah tranfer seperti ini, masyarakat tidak ingin kasus yang menimpa Indah Harini ini terulang atau bahkan menimpa diri mereka.

Karena itu, banyak netizen menyuarakan pendapatnya di laman Twitter dan menaikkan tagar #SaveIndahHarini agar Bank BRI sekalu pihak yang bersalah seger bertanggung jawab.

Baca Juga: Kilas Balik, Rangkaian Peristiwa Bulan Februari 2021, Banjir, Gempa dan Fenomena Langit

Para netizen juga tidak ingin kasus seperti ini dianggap remeh, karena bisa merugikan pihak nasabah. Dengan usaha menaikkan tagar #SaveIndahHarini ini netizen menginginkan keadilan dan tidak ingin mengalami hal yang sama.

Menanggapi berita ini, pihak BRI telah memberikan jawabannya. Pihak BRI menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Pihak BRI pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan mempertimbangkan UU No. 3 Tahun 2011 pasal 85.

"Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp.5 miliar," tulis pasal tersebut.***(Artikel ini sebelumnya telah tayang di Inforsemarangraya.com berjudul "Ramai Tagar Save Indah Harini, Ini Dia Kronologi Kasus Bank BRI Pidanakan Nasabah Prioritas")

Editor: Ali A

Sumber: Infosemarangraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler