Bebas setelah 7 Bulan Dipenjara, Habib Bahar Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Begini Suasananya...

2 September 2022, 15:57 WIB
Bebas setelah 7 Bulan Dipenjara, Habib Bahar Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Begini Suasananya... /Tangkapan layar/Instagram @kabarnegri

 

PORTAL PEKALONGAN - Dikabarkan Habib Bahar Bin Smith telah bebas atau usai menjalani masa hukuman di penjara.

Akhirnya Habib Bahar dapat menghirup udara bebas setelah dinyatakan usai melewati masa hukuman pada Kamis 1 September 2022.

Usai menjalani masa hukuman selama 7 bulan, Habib Bahar dan Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya bisa bertemu lagi.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Habib Rizieq yang Bebas Hari Ini, Simak Biografi dan Profil Lengkapnya Disini

Dilansir Portalpekalongan.com dari Instagram @kabarnegri, Habib Bahar dan Habib Rizieq Shihab melepas rindu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua penceramah ini akhirnya melepas rindu setelah sekian lama tidak bertemu, setelah Habib Bahar dinyatakan bebas murni dari rumah tahanan Polda Jawa Barat pada Kamis 1 September 2022 pukul 03.00 WIB dini hari kemarin.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menegaskan bahwa pertemuan itu betul adanya.

“Iya (Habib Bahar menemui Habib Rizieq) di Petamburan,” ucap Aziz singkat saat dikonfirmasi, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Berkibar di Gunung Semeru, Bendera Habib Rizieq Shihab 'HRS' Ditebang Orang! Ferdinand Hutahaean..

Aziz Yanuar menjelaskan pertemuan kedua tokoh itu diisi dengan dakwah kepada majelis yang hadir di lokasi.

“Memang seorang guru dan dai tugasnya demikian. Ada dakwah tema seputar fikih dan akhlak saja dari HRS resmi,” ucapnya.

Kedatangan pendakwah, Habib Bahar mendapat sambutan yang meriah. Mereka menyambuti Habib Bahar bahkan meneriakkan kalimat takbir ‘Allahu Akbar’.

Nampak dalam unggahan instagram @kabarnegeri, keduanya saling berpelukan dengan erat dengan wajah Habib Rizieq yang tampak terharu. Di sisi lain, Habib Bahar yang memeluk erat HRS terlihat menitihkan air mata.

Baca Juga: Bendera Habib Rizieq Shihab 'HRS' Berkibar di Gunung Semeru, Begini Kata Aktivis ProDem..

Berdasarkan keterangan Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan.

“Karena ‘kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini,” kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.***

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @kabarnegri

Tags

Terkini

Terpopuler