Kemenag Umumkan Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahun Anggaran 2022

16 Januari 2023, 21:18 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengumumkan seragam untuk upacara Hari Santri Nasional 2022. /kemenag.go.id/

PORTAL PEKALONGAN - Seleksi calon PPPK Kemenag telah memasuki tahap penjaringan berkas administrasi. Melalui Sekjen Kemenag, Nizar, mengatakan setidaknya ada 224,518 pelamar yang mendaftarkan dirinya mengikuti proses ini.

“Malam ini proses seleksi administrasi selesai. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi,” tegas Nizar di Jakarta, Ahad, 15 Januari 2023 kemarin, seperti yang dilansir dari Humas Kemenag.

Lebih lanjut, Nizar menjelaskan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Masa Sanggah Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022

“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.

Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

Baca Juga: Terbaru!!! 75.083 Pendaftar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022, Cek Namamu Disini

Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.

Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT menjadi tahapan yang harus dilalui pelamar setelah lulus seleksi administrasi.

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.

Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.

Hendaknya setiap pelamar menggunakan data yang benar dan sesuai fakta, jangan sampai melakukan tindakan manipulasi.

Jika terdapat bukti pelamar memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Skill IT Jadi Syarat Utama

Proses seleksi PPPK Kemenag masih terus berlangsung hingga tahap berikutnya. Bagi pelamar, harap persiapkan diri sebaik-baiknya guna menghadapi ujian di depan mata.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Humas Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler