Kecepatan Baru Pengujian Kereta Cepat Jakarta Bandung 180 Kilometer Per Jam, KCIC Terus Tingkatkan Laju

23 Mei 2023, 12:12 WIB
Kecepatan Baru Pengujian Kereta Cepat Jakarta Bandung 180 Kilometer Per Jam, KCIC Terus Tingkatkan Laju /PT KCIC/

PORTAL PEKALONGAN - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan bahwa laju saat uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dilakukan peningkatan dengan bertahap. Pelaksanaan peningkatan kecepatan perjalanan testing & commissioning KCJB dilakukan mulai Senin, 22 Mei 2023.

 

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan bahwa kecepatan kereta ditingkatkan menjadi 180 km/jam, sebelumnya memiliki kecepatan rata-rata 60km/per jam. Menggunakan comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Lampung, Jambi, dan Sumut , BPS: Puluhan Tahun 174.298 KM Kondisinya Seperti Ini

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi maka mulai Senin (22/5) laju perjalanan KA cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam," kata Dwiyana dikutip Portalpekalongan.com dari Antara.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Mendukung Bangkai Paus Balin Dievakuasi untuk Wisata Edukasi

Setelah percobaan tersebut, KCIC melaporkan bahwa durasi yang diperlukan hanya 50 menit antara Stasiun Halim, Jakarta Timur sampai Stasiun Tegalluar, Bandung. Kecepatan ini akan terus ditambah sampai puncak kecepatan operasional 350 km/jam atau sampai puncak kecepatan teknis 385 km/jam.

 

"Pelaksanaan testing & commissioning KCJB akan terus dilakukan oleh KCIC bersama para kontraktor dan konsultan independen. Kecepatan akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dalam kondisi siap dioperasikan," ucap Dwiyana.

Baca Juga: Usai Penuhi Undangan KPK untuk Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Pilih Bungkam ke Awak Media

Dalam satu rangkaian CIT atau kereta inspeksi KCJB terdiri atas delapan kereta. Kereta satu untuk kebutuhan uji lintasan, kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan serta komunikasi, dan kereta tiga untuk fungsi listrik aliran atas atau overhead catenary system (OCS).

Baca Juga: Musibah KMP Royce 1 Tak Lagi Terulang, Djoko Setijowarno : Benahi Regulasi Transportasi Penyeberangan

Adapun kereta empat dan tujuh sebagai ruang kerja, kereta lima sebagai restorasi, kerata enam unguk ruang pertemuan, dan kereta terakhir untuk fungsi sinyal serta pemgecekan integrasi rel roda.

Kementerian BUMN mengharapkan dengan adanya KCJB mampu membangun pusat perokonomian baru sebagai dukungan koridor Jakarta Bandung.***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler