Mengapa Sukolilo Pati Sempat Jadi 'Kampung Maling' di Google Maps, Begini Caranya

16 Juni 2024, 07:00 WIB
Map Sukolilo yang sempat berubah menjadi kampung maling /

PORTAL PEKALONGAN - Peta Kecamatan Sukolilo di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, sempat mengalami perubahan nama menjadi "Kampung Maling" di Google Maps. 

Namun, saat Redaksi portalpekalongan.com membuka Google Maps pada Sabtu, 15 Juni 2024 pukul 18.50 WIB, peta Kecamatan Sukolilo sudah kembali normal.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah sejumlah titik di Kecamatan Sukolilo ditandai sebagai "kampung maling" di Google Maps. 

Baca Juga: Mewujudkan Sinergisitas PD DMI Brebes Menuju Masjid Berdaya

Perubahan nama ini terkait dengan insiden pengeroyokan terhadap BH (52), seorang bos rental mobil asal Jakarta, yang meninggal dunia. 

BH bersama tiga rekannya—SH (28), KB (54), dan AS (37)—sedang mencari mobil rental yang hilang, yang terdeteksi berada di wilayah Sukolilo menggunakan alat GPS.

Tiga orang, yaitu EN (51), BC (37), dan AG (35), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kehebohan di media sosial terjadi setelah warganet menandai Sukolilo dengan berbagai label negatif seperti "Kampung Maling Mobil", "Wisata Maling", "Kantor Penadah", dan "Area Berbahaya Kawasan Maling". 

Baca Juga: Menggapai Ridha Ilahi: Doa Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Meskipun beberapa label sudah dihapus pada siang harinya, beberapa titik masih bertahan dengan label 'Kampung Maling'.

Penandaan lokasi di Google Maps biasanya dilakukan oleh pengguna untuk memudahkan navigasi. 

Namun, dalam kasus ini, pemberian label negatif memperburuk stigma yang ada. 

Google memungkinkan pengguna dengan akun Google untuk mengedit tag lokasi, meskipun informasi yang dimasukkan harus ditinjau terlebih dahulu oleh Google.

Baca Juga: Jangan Asal Potong! Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dalam IsIam

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah nama tempat, lokasi, atau detail lain di Google Maps:

1. Buka Google Maps.

2. Telusuri tempat atau pilih tempat tersebut pada peta.

3. Pilih "Sarankan edit".

4. Ganti nama atau detail lainnya.

5. Ikuti petunjuk di layar untuk mengirimkan masukan.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Steak Daging Sapi Cincang yang Menggugah Selera

Google juga menyarankan untuk menambahkan foto guna membantu memverifikasi saran. 

Foto tersebut akan tersedia secara publik dan mencantumkan nama pengguna.

Menanggapi kejadian ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta publik untuk tidak mudah memberikan stigma negatif pada masyarakat atau daerah tertentu.***

Editor: Ali A

Terkini

Terpopuler