Portal Pekalongan - Kalian kebingungan cek nama kalian terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU), segera cek melalui aplikasi BPJSTKU.
Melalui aplikasi BPJSTKU kalian bisa mengetahui nama kalian terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak.
bantuan subsidi upah (BSU) atau BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari Kemnaker ditujukan bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Segera cek nama kalian melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: 6 Golongan Karyawan Ini Tidak Bisa Dapatkan BSU Subsidi Gaji
Para pekerja tersebut bisa dengan mudah cek nama penerima BSU yang cair di bulan Agustus 2021 ini lewat aplikasi BPJSTKU di HP masing-masing.
Pencairan BSU dengan total senilai Rp1 juta ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BTN, BNI, Mandiri, dan BRI.
Sedangkan khusus pekerja yang tinggal di provinsi Aceh akan menerima bantuan ini melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Cara Mudah Cek Penerima BSU lewat Aplikasi BPJSTKU: