Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Ketentuan dan Tanggalnya

- 29 Agustus 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya /Tabanan Bali/Denpasar Update

PORTAL PEKALONGAN - Kabar gembira. Pemerintah menggelar program, pemutihan pajak kendaraan bermotor di 10 Provinsi di Indonesia sampai akhir Desember 2021, termasuk Jateng.

Program pemutihan pajak kendaraan di 10 provinsi ini, salah satunta  Jateng digelar untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini telat membayar pajak.

Namun tetap ada syarat dan ketentuan yang diterapkan pemerintah dalam program  pemutihan pajak kendaraan bermotor di 10 Provinsi di Indonesia ini. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Pemkot Pekalongan Siap Gelar Uji Coba PTM, Cek Waktunya dan Begini Ketentuannya

Dengan adanya program  pemutihan pajak kendaraan bermotor diharapkan benar-benar bisa dimanfaatkn masyarakat.

Dengan adanya program ini setidaknya, masyarakat tidak perlu membayar pajak kendaraan yang telat pembayarannya.

Berikut 10 provinsi di Indonesia yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber pada Minggu 29 Agustus 2021, beriktu jadwal dan lokasi 10 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia sampai akhir Desember 2021.

 

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x