Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Ketentuan dan Tanggalnya

- 29 Agustus 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya /Tabanan Bali/Denpasar Update

Adapun kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini akan berlangsung sampai Desember 2021.

6. Bengkulu

Provinsi Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.

Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu akan berlaku sampai 22 Desember 2021.

Baca Juga: Ganjar Bubarkan Konvoi Sepeda di Mranggena Demak Tidak Patuh Prokes

7.Lampung

Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah