Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Ketentuan dan Tanggalnya

- 29 Agustus 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya
Ilustrasi : Berikut 10 Provinsi Saat Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Termasuk Jateng, Simak Ketentuan dan Waktunya /Tabanan Bali/Denpasar Update

1. Jawa Tengah

Program yang ada di Jawa Tengah ini memberikan keringanan pada masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Ini berarti pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda yang dibebankan jika telat membayar PKB tersebut.

Berdasarkan akun instagram resmi Bapenda Jawa Tengah di @bapenda_jateng, masa pemutihan PKB ini berlaku sejak 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021. .

 Baca Juga: Agenda Mandi Taubat Kembali Digelar Life Skill Daarun Najaah, KH Ahmad: Supaya Bersih Lahir Batin

2. Jawa Barat (Bandung)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung berlaku dalam program triple untung plus yang berlaku sejak 1 Agustus 2021.

Pemutihan akan diberikan pada masyarakat yang sudah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Mereka hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggakannya juga.

Selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, dalam program ini juga ada layanan gratis biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah