Info Terkini! Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di 22 Provinsi

- 24 November 2021, 00:17 WIB
ILUSTRASI - Ini update terbaru upah minimum atau UMP di berbagai provinsi.
ILUSTRASI - Ini update terbaru upah minimum atau UMP di berbagai provinsi. /PIXABAY/ekonug

- Kalimantan Barat Rp2.434.328 naik dari sebelumnya Rp2.399.698.65

- Kalimantan Tengah Rp2.922.516 naik dari sebelumnya Rp2.903.144,70


- Kalimantan Selatan Rp2.906.473,32 naik dari sebelumnya Rp2.877. 448,59

- Kalimantan Timur Rp3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp2.981.378,72

- Kalimantan Utara Rp3.310.723 naik dari sebelumnya Rp3.000.804

Baca Juga: Gol Yakob Sayuri Dianulir, Milomir Seslija Persoalkan Sejumlah Keputusan Wasit yang Rugikan PSM Makassar

4. UMP 2022 di Wilayah Sulawesi

- Sulawesi Barat Rp2.678.863 (tidak naik)

- Sulawesi Tengah Rp2.390.739 naik dari sebelumnya Rp2.303.711

- Sulawesi Tenggara Rp2.710.595 naik dari sebelumnya Rp2.552.014,52

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah