Selanjutnya, Buya Anwar menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan Miftachul Akhyar yang dibenturkan dengan pandemi Covid-19, kegiatan–kegiatan di lingkungan MUI justru lebih produktif.
Buya Anwar kemudian mengungkapkan alasannya. Sosok KH Miftachul Akhyar dalam menjalankan kepemimpinannya mampu memberikan masing-masing ketua bidang untuk melakukan kegiatan selama tetap berada di dalam koridor yang telah ditentukan.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Atas Dugaan Kasus Terorisme
“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam kita meminta kebesaran hati kepada Nahdlatul Ulama untuk membolehkan Rais Aam PBNU agar tetap bisa melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia,” katanya.***