Ini Alasan Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara: Bersikap Sopan dan Masih Muda

- 4 Januari 2022, 20:24 WIB
Ini Alasan Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Bersikap Sopan dan Masih Muda
Ini Alasan Gaga Muhammad Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Bersikap Sopan dan Masih Muda /Antara/Yogi Rachman

PORTAL PEKALONGAN - Gaga Muhammad kini diberikan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Gaga Mugamnad digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

Lanjutan sidang kali ini beragendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ⠀

Tuntutan pada kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019 tersebut, berupa penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp10 juta.⠀

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Terjerat Kasus Kecelakaan Sebabkan Laura Anna Lumpuh

Ayah dan ibunda Gaga tampak hadir dalam persidangan itu. Keduanya tampak memberikan dukungan untuk buah hatinya tersebut. ⠀

Sementara itu, Kakak Laura Anna, Greta Irene juga hadir dalam persidangan. Terlihat pula sejumlah rekan selebgram diantaran Keanu Agl, Erika Carlina, Dara Arafah juga hadir ikut mengawal persidangan. ⠀

Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan dakwaan tunggal. Pihak JPU, mantan Awkarin tersebut didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. ⠀

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," kata salah seorang tim JPU.

Gaga juga dijatuhi denda Rp10 juta atau diganti kurungan dua bulan. JPU menerangkan alasan pemberat untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada Gaga Muhammad karena perbuatan Gaga yang berimbas ke kelumpuhan Laura Anna.

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Dituntut 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Kecelakaan dengan Laura Anna

"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan bagi Laura Anna Edelenyi, yang berdampak pada hilangnya pekerjaan Laura sebagai selebgram. Perbuatan terdakwa juga mengakibatkan trauma dan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi. Luka berat yang dialami Laura Anna Edelenyi juga tidak dapat dipastikan kesembuhannya,"kata JPU.

JPU juga menyoroti kondisi Gaga Muhammad yang berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi sebagai alasan pemberat lain. Bahkan Gaga tidak pernah memberikan biaya perawatan bagi Laura.

Atas fakta persidangan tersebut, JPU menilai bahwa Gaga Muhammad telah terbukti sah dan bersalah melanggar pasal yang didakwakan. JPU juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan.⠀

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah