Kawal Kasus Penganiayaan 5 Orang Relawan, BRN Kirim Ratusan Karangan Bunga ke Polres Bogor

- 17 Februari 2022, 11:10 WIB
Barisan Rental Nasional atau Buser Rentcar Nasional (BRN) mengirim ratusan karangan bunga ke Polres Bogor, sebagai aksi damai untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap 5 orang anggota BRN oleh oknum dalam kasus sewa dan gadai mobil rental.
Barisan Rental Nasional atau Buser Rentcar Nasional (BRN) mengirim ratusan karangan bunga ke Polres Bogor, sebagai aksi damai untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap 5 orang anggota BRN oleh oknum dalam kasus sewa dan gadai mobil rental. /Dok BRN

3. Pihak pemilik unit anggota relawan BRN Bandung lalu meminta tolong para relawan BRN yang dekat dengan lokasi unit mengecek keberadaan unit sesuai posisi GPS yang masih aktif saat itu.

4. Karena posisi unit di Daerah Bogor maka Korda Jabar dan Korda Jabodetabek berkoordinasi sesuai SOP organisasi bila ada unit relawan bermasalah untuk membuat group kecil whatapps eksekusi unit.

5. Dalam group kecil WA tersebut di koordinasikan relawan yang terdekat dengan unit untuk segera memantau keadaan dan kondisi unit.

Baca Juga: Suami Biadab Aniaya Istri, Sarah Warga Kampung Sukamaju, Kecamatan Cianjur hingga Meninggal Dunia

6. Anggota relawan yang terdekat saat itu yang menuju Lokasi adalah Sdr. Yono (wakorda Jabodetabek), Sdr. Punto (KaKorwil Bogor), Sdr. Imam (KaKorwil JakSel), Sdr. Stephen (Anggota BRN Depok) dan Sdr. M Ajie (Relawan BRN Bogor) dan beberapa lagi relawan lainnya yang tidak datang secara bersamaan ke lokasi unit.

7. Lalu Sdr. M Ajie yang tiba di lokasi terlebih dahulu melihat situasi dan mendapatkan posisi unit yang bermasalah masih ada di lokasi tersebut dan bertemu penjaga di Lokasi yang mengaku bernama Rian.

8. Lalu Sdr. Ajie menyampaikan ke Group WA bahwa unit sudah terlihat dan ada di lokasi.

9. Setelah Sdr. Ajie melaporkan, beberapa teman yang namanya di sebutkan di atas hadir dan langsung bertemu dengan Sdr. Rian untuk menanyakan kronologis bagaimana unit tersebut ada di lokasi tersebut.

10. Lalu oleh Sdr. Rian di sampaikan bahwa pihaknya menerima unit tersebut dengan posisi di gadaikan ke pihaknya sebesar Rp. 70.000.000.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Wanita Pemilik Warung Kopi Resmi Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Siaran pers BRN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x