Mudik Lebaran 2022, Tidak Cukup Hanya Menjaga Keselamatan, Simak Penjelasan Pakar Transportasi Ini!

- 29 Maret 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi PO bus pariwisata yang menawarkan jasa transportasi mudik Lebaran 2022.
Ilustrasi PO bus pariwisata yang menawarkan jasa transportasi mudik Lebaran 2022. /Dok MTI Pusat

Selain mudik sehat Djoko Setijowarno juga mengusulkan tentang mudik gratis, walaupun Kementerian Perhubungan tidak menganggarkan program ini.

Dia juga menjelaskan cara pelaksanaan mudik gratis yang harusnya dipersiapkan tiga bulan sebelum diselenggarakan.

"Tiga bulan sebelum pelaksanaan mudik gratis diselenggarakan semestinya sudah dilakukan persiapan. Caranya, dengan melibatkan semua BUMN yang memiliki kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pelaksanaan mudik gratis. Kegiatan mudik gratis ini sangat membantu masyarakat menengah ke bawah untuk ikut mudik Lebaran," katanya.

Selain membantu masyarakat menengah, mudik gratis juga akan membantu PO bus wisata dan PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menangguk keuntungan.

"Bagi pengguna kendaraan pribadi, perlu diingat terhadap masyarakat yang memiliki komorbit. Jika tetap merasa perlu bepergian mudik, mintalah saran dari ahli kesehatan, terutama cara apa yang harus dilakukan di dalam perjalanan," ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin Booster jadi Salah Satu Syarat Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasannya

Djoko berharap tidak ada pencegatan di jalan karena tindakan itu dinilai tidak efektif. Adapun ketersediaan rest area di jalan tol yang tidak dapat menampung semua pemudik yang menggunakan jalan tol, dia mengimbau dapat diarahkan untuk keluar jalan tol dan pemerintah daerah menyediakan rest area sementara. Keberadaan rest area sementara akan membantu peningkatan ekonomi daerah.

"Pemudik yang akan menggunakan sepeda motor jarak jauh sedapat mungkin dihindari demi keselamatan. Pemudik menggunakan bus gratis, sepeda motor diangkut menggunakan truk, truk yang digunakan tidak kelebihan dimensi. Sejumlah bak truk yang sudah dipotong, armada truk tersebut dapat digunakan untuk angkut sepeda motor," ujar Djoko.

Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan harus membuat komunikasi himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi dan tidak menggunakan penyelenggara dengan angkutan tidak resmi.

Baca Juga: Jokowi: Boleh Mudik Ramadhan 2022 Karena Tren Covid-19 Sudah Turun, Warga Tetap Harus Taat Hal Berikut

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah