Info Haji 2022: Biaya Haji Rp39,8 Juta, Penambahan Tidak Dibebankan pada Jamaah

- 14 April 2022, 11:43 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto  dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

“Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah” bebernya. 

“Pengunaan nilai  manfaat setoran bipih harus dilakukan secara arif, rasional, efektif dan tentu saja efisien” tegasnya

Dijelaskan, pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH senilai Rp35,2 juta.

Baca Juga: Serba Serbi Ibadah Haji secara Lengkap, Mulai dari Syarat, Waktu, dan Urutan Pelaksanaan Haji

Artinya, ada kenaikan pada penetapan BPIH 2022. Meski demikian, kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. 

"Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Yaqut.

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%. 

Baca Juga: Si Jago Merah yang Melahap Tunjungan Plaza 5 Surabaya Berhasil Ditaklukkan

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," tuturnya. 

Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya. 

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah