Info Haji 2022: Biaya Haji Rp39,8 Juta, Penambahan Tidak Dibebankan pada Jamaah

- 14 April 2022, 11:43 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto  dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima dokumen Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

“Komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji tahun ini semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” ucapnya.

Baca Juga: Menteri Agama dan DPR Tetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp39,8 Juta per Jemaah

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Yaqut mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jamaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

Demikianlah info haji 2022 mengenai biaya haji 2022 yang disepakati oleh Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama.***

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah