Fakta Menarik Produk Merk Kinder Joy yang Ditarik di Pasaran Indonesia Tidak Terdaftar di BPOM, Waspadalah!

- 12 April 2022, 20:42 WIB
Fakta Produk Cokelat Merk Kinder yang beredar di paasaran tidak terdaftar di BPOM
Fakta Produk Cokelat Merk Kinder yang beredar di paasaran tidak terdaftar di BPOM /

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa Ramadhan: Es Semangka Jelly Merona Buatan Sendiri. DIjamin Nelen Ludah!

Harap berhati-hati kepada seluruh masyarakat Indonesia perlu memperhatikan jajanan bagi anak-anak harus mengedepankan kualitas gizi bukan hanya terpikat dengan kemasan yang menarik.

Demikian klarifikasi langsung dari BPOM terkait dengan  fakta menarik bahwa keseluruhan produk cokelat merk Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah