Info Haji Terbaru, Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta

- 14 April 2022, 05:51 WIB
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji per jamaah untuk tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran biaya haji per jamaah untuk tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009. /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah telah resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, setelah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu,13 April 2022

Adapun biaya haji 2022 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

"Rata-rata dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat pembahasan BPIH di Jakarta.

Baca Juga: Si Jago Merah yang Melahap Tunjungan Plaza 5 Surabaya Berhasil Ditaklukkan

Dilansir oleh Portal Pekalongan dari Pikiran rakyat, meskipun terjadi kenaikan, Yandri mengatakan biaya haji tambahan itu tidak akan dibebankan kepada calon jamaah.

Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," ujarnya.

Dia menjelaskan biaya haji 1443 H/2022 M ditetapkan menggunakan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Dengan rincian kuota jemaah haji reguler sebanyak 101.660 orang, dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Baca Juga: Info Haji 2022, Ini 3 Komponen Bipih 2022 yang Disampaikan Menag Yaqut, Apa Saja?

Adapun nantinya selama menjalankan ibadah haji, para calon jemaah akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

Ada beberapa pelayanan yang ditingkatkan dan disesuaikan, seperti layanan makan dan akomodasi.

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah