Info Terbaru Haji 2022. Kata Kemenag Yaqut : Pemerintah Optimis, Memberi Pelayanan Terbaik

- 15 April 2022, 19:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di di Jeddah, Arab Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di di Jeddah, Arab Saudi /Kemenag

Selain itu, Menag Yaqut menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," jelas Menag Yaqut lagi.

Baca Juga: Info Haji Terbaru 2022: Ini Rincian Besaran Biaya Haji 2022 Rp 81.747.844,04 dari Kemenag

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus / plus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
Menurut Menag Yaqut, pada tahun sebelumnya, tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Menurutnya, penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," pungkas Menag Yaqut.

Demikian info haji terbaru Tahun 2022 yang dilansir dari laman kemenag.go.id judul ' '

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah