Kebakaran Besar Terjadi di Pasar Gembrong Jakarta Timur, 14 Unit Damkar Dikerahkan

- 25 April 2022, 00:33 WIB
Ilustrasi kebakaran besar terjadi di Pasar Gembrong Jakarta Timur, 4 unit mobil damkar dikerahkan.
Ilustrasi kebakaran besar terjadi di Pasar Gembrong Jakarta Timur, 4 unit mobil damkar dikerahkan. /Humas Damkar DKI

PORTAL PEKALONGAN - Pasar Gembrong di Jakarta Timur mengalami kebakaran besar mulai sekitar pukul 21.00. Pasar ini berada di lingkungan pemukiman padat, lengkong-lengkongnya sangat sempit, sehingga upaya pemadaman juga alami kesulitan.

Kebakaran besar itu menghanguskan Pasar Gembrong yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu 24 April 2022 malam.

Berita kebakaran Pasar Gembrong yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, langsung menyebar di media sosial pada Minggu malam.

Baca Juga: Hasil Labfor Polda Jateng: Kebakaran Relokasi Pasar Johar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Dilansir Portalpekalongan.com dari berbagai sumber di media massa, Pasar Gembrong yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, titik kebakaran terjadi di sebuah rumah di area Pasar Gembrong pada pukul 21.06 WIB, lalu membesar.

Akun Twitter @humasjakfire menginformasikan jumlah kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan sudah mencapai 14 unit.

"Terjadi kebakaran pd bangunan rumah dan kios pkl. 21.06 di Jl. Jenderal Basuki Rahmat No. 8 RW 10 (titik kenal Pasar Gembrong) Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara Jaktim. Pengerahan saat ini 14 unit. Dalam penanganan petugas (24/4)" dikutip Portalpekalongan.com dari akun Twitter @humasjakfire.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Instruksikan Gerak Cepat Pemadaman, Kebakaran Hebat di Lokasi Relokasi Pasar Johar Semarang

Sementara itu, akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) juga menginformasikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima, sebanyak 14 mobil pemadam kebaran (damkar) telah dikerahkan ke lokasi kepakaran sejak pukul 21.45 WIB.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Twitter @humasjakfire, @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah