Kemenag Berlakukan WFH 50% bagi ASN sejak Tanggal 9 sampai 13 Mei 2022 Sekaligus Isoman

- 9 Mei 2022, 15:32 WIB
Kemenag Berlakukan WFH 50%  bagi ASN sejak Tanggal  9  sampai 13 Mei 2022 Sekaligus Isoman
Kemenag Berlakukan WFH 50% bagi ASN sejak Tanggal 9 sampai 13 Mei 2022 Sekaligus Isoman /Kemenag

Bagi pegawai yang baru melakukan perjalanan mudik, untuk mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru, Jamaah Haji Berhak Berangkat, Segera Konfirmasi ke Bank Tempat Mendaftar

“Selain pejabat pusat, surat edaran ini saya tujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” katanya.

Demikian informasi terkini diberlakukan WFH bagi ASN Kemenag sejak tanggal 9 sampai13 Mei 2022 sekaligus untuk isoman bagi yang baru melakukan perjalanan mudik***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah