Koordinator MAKI Boyamin Saiman Raih Gelar SH, Lho Kok Bisa?

- 28 Mei 2022, 10:26 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman. /Dok pribadi


PORTAL PEKALONGAN - Boyamin Saiman. Nama itu demikian akrab di kalangan wartawan, pejabat negara dari tingkat kabupaten hingga pusat, artis Ibu Kota hingga para pegiat antikorupsi Indonesia.

Sejumlah kasus besar pernah dikawal Boyamin Saiman yang saat ini sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dia pernah mendampingi Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: MAKI Surati KPK, Usulkan DPO Harun Masiku Diadili Tanpa Kehadiran Tersangka dengan Cara Begini

Juga kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang akhirnya terungkap benar.

Pada tahun 1994, Boyamin menggugat Jaksa Agung ke PTUN gegara syarat calon jaksa harus lulusan perguruan tinggi negeri.

Gugatan tersebut heboh karena masih zaman Orde Baru dan memancing Komnas HAM serta DPR bereaksi mengecam langkah Jaksa Agung.

Hasil aksi gugatan PTUN tersebut menjadikan calon jaksa boleh llulusan perguruan tinggi swasta.

Boyamin, melalui MAKI pernah menggugat praperadilan agar KPK menetapkan tersangka terhadap mantan Wapres Boediono dan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: MAKI: Fakta Ungkap Menteri Perdagangan M. Luthfi Jadi Saksi Izin Ekspor Minyak Goreng

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x