Koordinator MAKI Boyamin Saiman Raih Gelar SH, Lho Kok Bisa?

- 28 Mei 2022, 10:26 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman. /Dok pribadi

Karena Boyamin mengangkat isu yang tergolong "berbahaya" pada masa Orde Baru itu, akibatnya skripsinya tak kunjung selesai, banyak mengalami hambatan.

Hingga penguasa Orde Baru Presiden Soeharto digulingkan pada 1997, saat itu Boyamin sudah menjadi anggota DPRD Solo.

Ia mengaku ilmu yang diterima di FH UMS cukup untuk mencari rezeki sekaligus pengabdian kepada negara.

Namun karena tidak mengantongi gelar SH, ia belum pernah beracara di pengadilan pidana dan perdata.

Tapi kalau bersidang di BANI dan Mahkamah Konstitusi diperbolehkan.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Diduga Korupsi Menerima Suap

"Tapi saya bisa tetap beracara. Antara lain perkara-perkara besar, seperti kasus Antasari Azhar. Saat itu, saya jadi penggugat kedua selaku warga negara Indonesia. Meskipun putusan hakim saya dikatakan tidak punya kepentingan hukum dan saya tidak diterima ya tidak apa-apa, kan yang penting induk saya diterima," ungkap Boyamin.***

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah